![]() |
| Doc Foto Istimewa Kegiatan Pembangunan TPT di Kp. Padang Sari, Desa Kanoman, Cibeber. |
Diduga Mark Up, Pembangunan TPT di Desa Kanoman Menuai Kritikan Masyarakat Setempat
Cianjur || Radarjamberita.com, -Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp.Padang sari kedusunan 01, Desa Kanoman Kecamatan Cibeber menjadi sorotan tajam oleh masyarakat. Patsalnya ketua LPM berinisial AH diduga meraup keuntungan besar hingga mencapai puluhan juta dari proyek melalui CV. 32 miliknya. Pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II non earmark Tahun Anggaran 2025, dengan pagu senila Rp. 57.477.000."rabu 28 Oktober 2025.
"Sejumlah warga yang memantau langsung pelaksanaan proyek, menilai bahwa volume pekerjaan yang sedang dibangun tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan, dugaan mark up anggaran pun mencuat ke permukaan saat kurang transparannya terkait pengelolaan anggaran yang terkesan di minimalisir. "ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya
Kami melihat langsung pembangunan TPT itu dan jelas-jelas tak sesuai dengan nilai anggaran, kami menduga ada penggelembungan harga dan meminimalisir pengeluaran serta upah tukang. Hitungan kami, keuntungan yang diambil bisa mencapai Rp.10 hingga 20 juta dengan volume 54 m3, dengan pagu anggaran yang terpangpang di papan informasi senilai Rp. 57.477.000.
"Untuk pembayaran upah kerja tukang dibayar 130 ribu dan laden 120 ribu lepas perharinya."katanya
Sementara itu, sangat berbeda dengan pengakuan Ketua LPM saat dikomfirmasi melalui aplikasi Whatsaap, ia mengaku. Bahwa untuk upah tukang dibayar sebesar 150 ribu, sedangkan untuk laden 120 ribu tiap harinya, dan setelah selesai pembangunan para pekerja diberikan bonus upah satu hari.
" Sangat berbeda dengan upah yang diberikan sewaktu pengerjaan pembangunan desa yang ada di Kampung lainnya."imbuhnya
Ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan Dana Desa, agar pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan ajang memperkaya diri bagi oknum tertentu."pungkasnya
(Deden Sudiana)




